Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji enam kecamatan di Kukar yang akan dijadikan lokasi pengelolaan sampah.
BRIDA Kukar tengah melakukan sejumlah riset dan penelitian, salah satunya menilai tingkat pengelolaan sampah masyarakat di sejumlah kecamatan di Kukar. Diantaranya Sanga-sanga, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Tenggarong, dan Muara Badak.
“Sebelum memulai penelitian, kami telah melakukan seminar pendahuluan. Saat ini kami sedang dalam proses penelitian lapangan,” Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan Daerah Brida Kukar, Karno pada Kamis (5/10/2023).
Karno mengatakan, sebelum memulai penelitian, BRIDA Kukar telah melaksanakan seminar pendahuluan. Seminar tersebut mencakup topik pendahuluan penelitian, metodologi penelitian, hingga rumusan masalah. Dalam seminar tersebut BRIDA Kukar meminta masukan dari sejumlah ahli.
Termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar, dan akademisi dari Jurusan Teknik Lingkungan, Universitas Mulawarman.
“Kami ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebelum melanjutkan penelitian di lapangan,” jelasnya.
Sementara saat ditanya mengenai tujuan dari kajian ini, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah mencari informasi mengenai pengelolaan sampah di enam kecamatan di Kukar.
Dari kajian awal, timbunan sampah di Kukar sebesar 313.77 ton dan setahun sebesar 114.542,75 ton per tahun berdasarkan basis data SIPSN KLHK tahun 2022.
Pemerintah Daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.
Kajian Pengelolaan sampah di desa dan kelurahan di Kukar, sebagai upaya mengetahui dan mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah saat ini, dari sisi layanan dan fasilitas persampahan, serta peran serta masyarakat.
Selain itu, sebagai penanggungjawab survei, Brida Kukar telah memberikan kepercayaan kepada Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.
“Kami memilih universitas tersebut karena mereka memiliki pengalaman dalam penelitian pengelolaan sampah di Yogyakarta,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)