Lintaksaltim.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menaikkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentu saja kenaikan TPP tersebut menjadi angin segar bagi para ASN yang mengalami kenaikan lagi tahun depan.
Ya, sebelumnya pada Agustus 2023, Pemkab Kukar telah menaikkan TPP seluruh ASN.
“Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa kita naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Sunggono, Jumat (6/10/2023).
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sunggono mengatakan sejak dirinya menjabat Sekda, APBD Kukar mencapai Rp4,6 Triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun. Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.
“Karenanya kita waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan kita dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga kita bisa menaikkan TPP yang diidam – idamkan itu” katanya.
Sunggono mengatakan kenaikan TPP ini tidak ada hubungannya dengan politik. Sebab tahun 2024 APBD Kukar tembus diangka Rp12,4 triliun.
“Jadi kenaikan – kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD Etam meningkat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kukar memberlakukan penilaian TPP berbasis e-kinerja, tidak ada lagi alasan bagi pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama kedisiplinan.
ASN yang mendapatkan kenaikan TPP dinilai berdasarkan e-kinerja dengan skema 60 persen, akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.
Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.
Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama di Kutai Kartanegara. Mengingat, ada 12.937 ASN di Kukar dan perlu perhitungan matang karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima oleh ASN.
Sunggono mengatakan, saat ini bukan lagi masa lalu yang bekerja sesuai tupoksi, melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD).
Untuk itu, ia mendorong semua ASN agar meningkatkan kompetensi individu, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi sangatlah besar. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)