Status Indeks Desa Membangun Alami Kenaikan, Tidak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Kukar

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Status Indeks Desa membangung dalam tiga tahun terakhir di Kutai Kartanegara mengalami kenaikan. Dari data terbaru yang ada yakni sebanyak 193 Desa di Kabupaten Kukar, tidak ada lagi desa yang berkategori sangat tertinggal.

Hasil tersebut buah dari berbagai upaya intervensi yang terus digencarkan oleh Pemkab Kukar dalam meningkatkan indeks desa membangun. Termasuk dalam segi ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.

Sebelumnya, terdapat tujuh desa yang masuk dalam kategori Sangat Tertinggal pada tahun 2021. Sementara 98 desas lainnya berstatus Berkembang, 64 Desa berstatus Maju dan 24 Desa berstatus Mandiri.

Namun, menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, situasi telah berubah pada 2023.

Desa-desa yang berkategori Berkembang telah berkurang menjadi 48, sedangkan jumlah desa yang berstatus Maju telah meningkat menjadi 69, dan desa yang berstatus Mandiri meningkat menjadi 76.

“Sebelumnya ada tujuh desa yang tertinggal, dan pada 2022 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kukar,” tutur Kepala DPMD Kukar, Arianto, Jumat (13/10/2023).

Arianto menjelaskan bahwa peningkatan indeks desa membangun adalah salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman, yang dikenal sebagai Kukar Bebaya.

Hal ini juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) DPMD dalam mengatasi status Sangat Tertinggal. Langkah selanjutnya adalah memastikan desa-desa yang berkembang menjadi Maju dan Mandiri.

Untuk meningkatkan indeks desa membangun, DPMD Kukar akan bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana perbankan di setiap desa.

Sejumlah insentif juga akan disalurkan kepada desa-desa melalui sistem keuangan non-tunai atau transfer.

Selain itu, DPMD Kukar juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kukar untuk menyediakan fasilitas Posyandu dan Puskemas pembantu (Pusban) di setiap desa.

Upaya ini juga mencakup peningkatan jumlah tenaga profesional bidan dan tenaga kesehatan (Nakes).

“Jadi, desa berkembang, maju, dan mandiri, memang menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Mereka merekomendasikan hasil survei IDM sebagai panduan, dengan kelanjutan dalam pengawasan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan,” tandasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *