Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Jumlah retail modern di Kota Balikpapan semakin menjamur dalam beberapa tahun belakangan ini. Sehingga kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap keberadaan warung kelontong milik masyarakat yang telah lebih dulu ada.
“Kami sangat menyoroti masalah itu, karena dengan adanya retail modern ini membuat masyarakat yang berjualan di sampingnya merasa terganggu. Pelanggan yang awalnya ke kelontongan akhirnya ke situ (retail modern),” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah ketika diwawancarai wartawan, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, karena retail modern tersebut hadir dengan peralatan yang lengkap, sementara warung-warung kelontongan yang ada disekitarnya itu terbatas.
“Tapi kita jangan melihat dari sisi itu tapi kita melihat dari sisi perekonomian masyarakat,” terangnya.
Hal ini tentunya jangan dibiarkan dan semua itu tergantung dengan regulasinya, Karena pada dasarnya Kota Balikpapan juga harus terbuka tapi jangan mengesampingkan keberadaan warung-warung kelontongan yang sudah ada di sekitarnya.
Dirinya berharap adanya ketegasan dari pemerintah untuk menyikapi menjamurnya retail modern yang ada di kota Balikpapan, sehingga tidak mengganggu keberadaan warung kelontongan yang sudah ada.
“Kita tidak bisa mencegah kita hanya bisa membatasi,” tutupnya (drh)