Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Puskesmas Telagasari, Balikpapan Kota, berencana akan membentuk kampung sehat tanpa rokok. Hal ini untuk mewujudkan generasi muda sehat.
Kepala Puskesmas Telagasari dr Rusna Azizah Aziz mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan Telagasari, untuk membentuk kampung sehat tanpa rokok.
“Kami berharap dengan adanya kampung sehat tanpa rokok ini, bisa mengantisipasi perokok pemula. Sehingga nanti di kampung sehat tanpa rokok ada regulasi yang akan mengatur penjualan rokok kepada anak remaja,” kata wanita yang akrab disapa Azizah ketika diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).
Ia menjelaskan, bahwa nantinya ada tiga kampung yang akan ditetapkan sebagai kampung sehat tanpa rokok. Yakni, RT 37, 38 dan 45 kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota. Sehingga nantinya warung atau kios yang berada di kampung sehat tanpa rokok tidak boleh menjual rokok kepada anak remaja.
“Jadi ketika sudah ditetapkan sebagai kampung sehat tanpa rokok, nantinya tiga kampung ini akan kita buatkan program dan kegiatan untuk melakukan sosialisasi kepada warga kampung tersebut, untuk menjaga kawasannya sehat tanpa rokok,” terangnya.
Dia menyampaikan, nantinya para ketua RT akan mensosialisasikan kepada warganya, agar kampung tersebut sehat tanpa rokok. Sehingga warung yang barada di kawasan kampung itu, tidak boleh menjual rokok kepada anak remaja.
“Hal ini juga merupakan rasa keprihatinan kita dengan banyaknya anak-anak usia SD hingga remaja yang merokok. Sehingga mereka kurang pemahaman tentang bahaya merokok. Karena minim pemahaman, mengingat kebiasaan tersebut dilakukan orang Dewasa pada umumnya,” tuturnya.
Azizah berharap dengan adanya kampung sehat tanpa rokok ini dapat menurunkan jumlah perokok yang ada di kota Balikpapan, khusunya di kelurahan Telagasari. Mengingat merokok dapat menyebabkan makin tingginya beban penyakit antara lain; asma, paru-paru, dan kanker yang bisa menyebabkan kematian. (drh)