Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan intens melakukan razia terhadap kendaraan di beberapa titik. Kali ini Dishub melakukan razia gabungan di jalan masuk Stadion Batakan, Balikpapan Timur pada Selasa (7/11/2023). Dalam kegiatan tersebut sebanyak 168 unit kendaraan terjaring razia. Dan sebanyak 12 kendaraan mendapat sangsi tilang dikarenakan KIR-nya mati. Sementara satu unit kendaraan tidak dilengkapi surat-suratnya. Razia gabungan ini menyasar truk yang kerap parkir di bahu jalan, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar dan mempersempit ruas jalan. Petugas gabungan pun melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan sepanjang jalan masuk Stadion Batakan itu.“Iya bener, kita hari ini ada razia gabungan di jalan masuk Stadion Batakan. karena banyak permintaan warga itu banyak truk yang parkir di bahu jalan. Sebenarnya truk itu termasuk pemiliknya sudah bolak-balik kita ingatkan, akhirnya ya kita razia gabungan aja,” kata Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra kepada lintasbalikpapan.com.Pria yang akrab disapa Edo ini mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia terhadap kendaraan yang melanggar. Seperti pengecekan KIR hingga izin trayek. Penertiban ini guna meningkatkan kesadaran pengendara agar berlalulintas dengan tertib dan taat aturan.“Razia itu kita menyasar pelanggaran, KIR, izin trayek. Kalau Dishub berdasarkan wewenangnya. Kalau sampai di tilang itu kan ada pihak Satlantas Polresta Balikpapan yang terlibat juga,” tuturnya.Edo mengatakan pihaknya akan mencoba mengubah pola razia yang biasanya on the spot menjadi mobile. Sejauh ini, Dishub Balikpapan melakukan razia rutin tiga kali selama sepekan. “Rutin, tiap minggu ada tiga kegiatan penertiban. Biasanya kegiatannya bentuk razia on the spot misalnya di BP, Gedung Parkir dan daerah Puskib. Nah kemarin saya minta teman-teman untuk razianya mobile atau keliling. Ini kita lagi coba,” pungkasnya. Tadi kita di Jalan Mulawarman di Jalan Stadion Batakan, Maksud saya punishmentnya harus jelas, kalau bisa ya ditilang aja kalau jelas melanggar, supaya nggak capek kita. Jadi kalau memang ada pelanggaran ya tilang aja. Kita lebih banyak persuasif tadi, karena memang biasanya di dalam (gudang) lagi ada bongkar muatan, jadi mereka nunggu di luar. Atau di dalam lagi full, jadi mereka sambil menunggu ya di luar. Kadang-kadang sih bersih aja disitu, cuma memang kalau pas lagi bongkar muat di gudangnya full ya kadang ada disitu.