Pembangunan Fly Over Muara Rapak Berlanjut, Kebutuhan Anggaran Capai Rp500 Miliar

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wida Nurfaida mengatakan pembangunan fly over menjadi solusi jangka panjang penataan di Simpang Muara Rapak.

“Usulan kami untuk solusi jangka panjang adalah pembangunan fly over. Sebab, jika melihat kontur akan lebih sulit jika dibangun underpass,” kata Wida pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Balikpapan, Kamis (16/11/2023) siang.

Berkaca dari desain lama, kebutuhan anggaran pembangunan fly over ini mencapai Rp 500 miliar. Di mana Rp 300 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pembebasan lahan seluas 1,5 hektare.

Lahan yang terdampak, kata dia, tidak hanya milik masyarakat melainkan ada juga aset milik PT Pertamina. Proses pengadaan lahan ini, sebut dia perlu komitmen dari pemerintah daerah.

“Kalau dari sisi kontruksi fly over, kebutuhan anggaranya mencapai Rp 200 miliar. Ini tidak terlalu besar dan masih memungkinkan dibiayai pusat,” kata Wida.

Wida menambahkan, sebagai solusi jangka pendek, Kementerian PUPR sudah melakukan pelebaran jalan di turunan Muara Rapak yang sudah tuntas dikerjakan pada akhir 2022 kemarin. Di mana dalam proses pembebasan lahannya sudah dibantu oleh Pemkot Balikpapan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, rencana pembangunan fly over di Simpang Muara Rapak memang sudah cukup lama dikaji oleh Pemkot Balikpapan. Pemprov Kaltim, kata dia juga sudah melakukan review desain pembangunan fly over ini.

Namun, belakangan, pembangunan fly over di Simpang Rapak tak bisa dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka pajang Pemprov Kaltim. Salah satu alasannya adalah perubahan status jalan, di mana kewenangan jalan tersebut kini berpindah ke tangan Pemprov Kaltim.

“Status jalan ini baru di SK-kan pada 2023, maka rencana pembangunan fly over ini belum masuk dokumen rencana pembangunan daerah 2024-2026 yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Agar program pembangunan fly over bisa terealisasi, Firnanda mengatakan persoalan ini perlu dibawa ke tim anggaran dan perencanaan pembangunan daerah, sehingga bisa masuk ke RPD (Rencana Pembangunan Daerah) 2024-2026.

“Kami (Pemprov Kaltim) belum bisa buru-buru mengalokasikan anggaran pembangunan fly over. Kami berharap pembangunannya bisa dialokasikan lewat Inpres Jalan Daerah,” jelas dia.

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menyebut penanganan Simpang Muara Rapak memang mendesak untuk dilakukan. Dalam 10 tahun belakangan, ada belasan kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Simpang Muara Rapak.

Pemerintah Kota Balikpapan, lanjut Muhaimin juga tak mempermasalahkan jika nanti di Simpang Muara Rapak akan dibangun fly over.

“Apakah itu nanti underpass atau fly over kami siap menerima saja. Yang penting segera ada solusi konkret sehingga tidak ada lagi kecelakaan di Simpang Muara Rapak,” tegas Muhaimin.

Ia juga menyebut Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk membantu proses pengadaan lahan. Hanya saja, dia mengaku perlu dukungan dari Pemprov Kaltim maupun PT Pertamina sebagai salah satu pemilik lahan terdampak.

Menurutnya, jika nanti dilakukan penataan, maka jalan di Simpang Muara Rapak tetap bisa digunakan sebagai jalur utama logistik dan angkutan proyek.

“Artinya tidak cuma secara estetika, tapi fungsinya juga harus bisa digunakan untuk jalur logistik dan angkutan besar,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar pembangunan fly over di Simpang Muara Rapak dapat segera terealisasi. Apalagi, sudah ada 9 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat.

“Perlu sinergi antara Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan Kementerian PUPR agar bisa menangani persoalan di Simpang Muara Rapak,” kata dia.

Iwan mengatakan, untuk proses pembebasan lahan memang diperlukan dukungan dari pemerintah. Sementara untuk fisik fly over sangat berpeluang didanai oleh Kementerian PUPR. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *