DP3A Kukar dan Unmul Kaji Ilmiah Permasalahan Perdagangan Manusia, KDRT, dan Eksploitasi Anak

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Permasalahan hak asasi manusia (HAM), seperti perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan eksploitasi anak masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar bermitra dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan kajian ilmiah.

Kajian ilmiah ini disampaikan dalam seminar yang berlangsung di ruang pertemuan DP3A Kukar, pada Selasa (28/11/2023). Seminar ini diikuti oleh aktivis lembaga penyedia layanan anak, dan juga oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Saiful dan Kabid Sosial Budaya Kemasyarakatan BRIDA Tulus Sutopo.

Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto, yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Marhaini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah dan melindungi anak dari kekerasan dengan memberikan informasi, wawasan, dan ilmu kepada aktivis lembaga penyedia layanan anak.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada aktivis lembaga layanan, bagaimana memberikan pendampingan pada korban kekerasan terhadap anak sehingga bisa saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan kepada anak,” papar Marhaini.

Kajian ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan dan perlindungan anak di Kukar, serta mendorong kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia. (ADV/DP3A Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *