Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak tahun lalu. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Faridah mengatakan, pelakunya sebagian besar adalah orang terdekat korban.
“Kasus kekerasan seksual pada anak menjadi kasus yang paling dominan saat ini. Ironisnya, pelakunya merupakan orang dekat seperti teman, tetangga, hingga keluarga,” ungkap Faridah, Kamis (30/11/2023).
Faridah menyebutkan, sebagian besar korban kekerasan seksual sudah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA. Pendampingan meliputi bantuan hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial. “Hampir rata-rata korban hamil. Bervariasi ada yang berusia 12-17 tahun yang hamil,” paparnya.
Faridah menjelaskan, dampak psikologis yang dialami oleh korban bisa berlangsung panjang. Apalagi jika korban harus mengandung atau hamil di luar nikah akibat kekerasan tersebut.
“Karena itu, kami melakukan pemberian dukungan emosional kepada korban dan keluarganya. Khususnya kehadiran orang terdekat untuk membantu pemulihan psikologi terhadap korban yang mengalami trauma,” jelasnya. (ADV/DP3A Kukar)