Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Pendidikan kesetaraan gender adalah pendidikan yang memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas. Pendidikan kesetaraan gender juga memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mengembangkan bakat dan minat mereka tanpa dibatasi oleh gender.
Pendidikan kesetaraan gender sangat penting untuk diwujudkan, karena dapat membantu memerangi stereotip dan diskriminasi gender yang ada di masyarakat. Stereotip dan diskriminasi gender adalah pemikiran atau perlakuan yang membatasi peran dan harapan terhadap laki-laki dan perempuan berdasarkan gender mereka.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan edukasi kepada masyarakat tentang pendidikan kesetaraan gender. Edukasi ini dilakukan dengan cara mengadakan sosialisasi dan advokasi kepada berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Kepala bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar Chalimatus Sa’diah mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam pendidikan, yang merupakan salah satu poin perjuangan RA Kartini, pahlawan nasional yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan.
“RA Kartini adalah sosok yang menginspirasi kami untuk terus berjuang untuk kesetaraan gender dalam pendidikan. Ia telah menunjukkan bahwa perempuan juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Namun, hingga kini masih ada pemikiran stereotip yang membatasi peranan laki-laki dan perempuan dalam pendidikan. Oleh karena itu, kami ingin mengedukasi masyarakat untuk mengubah pemikiran tersebut dan memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak untuk mengembangkan diri mereka secara maksimal,” kata Chalimatus, Senin (4/12/2023).
Chalimatus menambahkan, edukasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan. Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan yang dilakukan karena perbedaan gender, seperti pelecehan, intimidasi, diskriminasi, atau pengucilan.
“Kekerasan berbasis gender dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, prestasi akademik, dan kesejahteraan anak-anak. Kita harus mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender dengan serius dan tegas. Kita harus melibatkan semua pihak, baik guru, siswa, orang tua, maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua anak-anak,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya edukasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pendidikan kesetaraan gender. Ia juga berharap, ada dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan pendidikan kesetaraan gender di Kukar. (ADV/DP3A Kukar)