Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan kepada korban pornografi narkotika dan terinfeksi HIV. Hal ini disampaikan oleh Jabatan Fungsional Kemasyarakatan DP3A Kukar, Saipul Anwar, Jumat (8/12/2023).
Saipul mengatakan, pihaknya memiliki unit pelayanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA) yang dapat memberikan konseling dan bantuan hukum kepada korban pornografi narkotika dan HIV.
“Jadi ketika anak sudah kecanduan pornografi boleh dikonsultasikan konseling kan dengan UPT PPA atau kembali ke puspaga,” ucap Saipul.
Puspaga adalah pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak yang berada di bawah DP3A Kukar. Di sana, korban dapat mendapatkan layanan psikososial, medis, rehabilitasi, dan reintegrasi. Ia menambahkan, pelayanan ini juga berlaku bagi korban yang terinfeksi HIV akibat pornografi, narkotika.
“Jadi setelah pornografi kalau terinfeksi HIV ini juga kalau ada, ini jangan sampai anak ini sudah besar termakan digital, bisa jadi dia tidak mau sekolah maka masa depannya hancur. Kita juga ada kerjasama dengan dinas kesehatan untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan HIV,” katanya.
Ia mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah korban pornografi narkotika dan HIV di Kukar. Namun, ia mengatakan, fenomena ini perlu diwaspadai oleh semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat. Ia berharap, DP3A Kukar dapat menjadi mitra bagi korban yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan.
“Kami siap membantu dan melayani korban pornografi, narkotika dan HIV dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya pornografi narkotika dan HIV,” pungkasnya. (ADV/DP3A Kukar)