KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Proyek DAS Ampal di Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih menelaah laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait adanya dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan.

“Untuk saat ini laporannya sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango selepas pertemuan dengan wartawan dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Senin (18/12/2023).

Ia menjelaskan, bahwa KPK telah meminta agar pihak MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan sebagai tindak lanjut laporan.

“Jadi jika bukti sudah cukup dan lengkap, akan kita teruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” terang Nawawi.

Nawawi juga meminta agar masyarakat bisa terus mengawal kasus ini. “Kasus ini dikawal terus ya,” ucap dia.

Sebelumnya, pihak MAKI melaporkan proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekjen MAKI Komaryono mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta lembaga anti rasuah itu.

Komaryono menjelaskan proyek DAS Ampal tersebut sejatinya mereka adukan ke KPK pada 19 Juni 2023 lalu. Kemudian pada 18 Juli, KPK meminta MAKI untuk melengkapi berkas.

Adapun persoalan yang dilaporkan oleh MAKI yakni mulai dari lelang proyek hingga pelaksanaan proyek pengendalian banjir tersebut.

Menurutnya kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) itu sangat tidak ideal. Sehingga MAKI menduga ada indikasi korupsi pada proyek ini.

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran Rp.136.410.884.909,- untuk proyek pengendalian banjir DAS Ampal itu. Dengan skema tahun jamak, proyek itu memakan waktu 518 hari kalender. Dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *