Pemkot Pertimbangkan Perpanjangan Pengerjaan Proyek DAS Ampal

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pekerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal dipastikannya akan molor dari batas waktu yang telah ditetapkan.

Pasalnya, kontrak yang dilaksanakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana pekerjaan proyek DAS Ampal dengan nilai mencapai Rp 136 miliar tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2023 ini.

Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan akan mempertimbangkan untuk memberikan perpanjangan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, bahwa pihaknya akan tetap memperhatikan ketentuan dan aturan dalam menindaklanjuti pekerjaan proyek pengendali banjir tersebut.

“Saya sudah berpesan jangan lepas dari ketentuan dan aturan, Kalau ada perpanjangan kan diperbolehkan, kalau dia putus kontrak nah kita lihat dampaknya,” kata Rahmad ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan ekspose akhir tahun 2023 di BSCC Dome , Rabu (27/12/2023) malam.

Oleh karena itu, lanjut Rahmad, bahwa harus berpikir positif, sebab yang namanya pembangunan itu perlu perjuangan dan pengorbanan.

Terkait perpanjangan kontraknya itu tergantung dari tim PU, karena sudah ada regulasi yang mengatur dan menekankan tentang hal itu. Artinya dirinya menekankan jangan sampai melanggar regulasi dan aturan yang ada di situ.

“Jadi hingga saat ini pengerjaan proyek tersebut masih terus berjalan hingga masa kontrak selesai, kalaupun ada kendal, itu merupakan bagian dari pengerjaan. Sebab pengusaha tidak mungkin mau terlambat,” terangnya.

Terkait dengan kualitas pekerjanya, Rahmad menerangkan, nantinya ada Tim DPU yang akan melihat dan turun kelapangan untuk mengecek. Dan proses pekerjaan akan dilihat juga apa masalahnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *