Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan berencana akan melakukan pendataan ulang kawasan untuk pembukaan lahan dalam membuat perumahan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam melakukan penanggulangan masalah banjir yang sering terjadi di Balikpapan.
Pasalnya, kegiatan pengupasan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembangan merupakan salah satu penyebab masalah banjir.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan, bahwa pihaknya akan mendata ulang kembali jumlah perumahan yang ada di Balikpapan, dan juga akan mengecek pengembang yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif lagi.
Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali apakah ada permohonan izin pengembang yang baru. Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah lokasi yang akan dibuat perumahan layak atau tidak, agar tidak menjadi penyebab banjir.
“Jangan sampai kawasan yang berlereng mau dibuat perumahan kita izinkan. Sehingga nantinya akan menimbulkan dampak. Oleh sebab itu, jika ada pengembang perumahan mau buka perumahan kita cek dulu,” kata Rafiuddin kepada wartawan, (15/1/2023).
Ia menyampaikan, nantinya pihaknya juga akan menyesuaikan dengan peta rawan bencana, apakah masuk sudah dalam kategori aman atau tidak. Sehingga jangan sampai ketika sudah memberikan izin timbul longsor atau banjir, yang pada akhirnya pemerintah kota yang juga menanggulanginya.
“Jadi nanti dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kelurahan dan RT, yang dinilai lebih tahu lokasi yang akan dipergunakan oleh pengembang,” pungkasnya. (drh)