Lintaskaltim.com, BABULU – Seorang pelajar SMK berinisial J (16) tega menghabisi nyawa satu keluarga di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 wita. Pelaku dengan beringas membacok korbannya lantaran ketahuan saat mencuri di rumah korban.
“Jadi benar ada laporan dari masyarakat terkait adanya kasus pembunuhan, begitu kita cek di tkp memang benar ada pembunuhan dengan korban 5 orang atau satu keluarga yakni bapak, ibu dan tiga orang anak,” kata Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Dari laporan jajarannya, korbannya ada lima orang yakni ibu dan ayah serta ketiga anaknya. Semula pelaku diperiksa sebagai saksi oleh polisi, namun keterangan pelaku dirasa janggal.
“Awal penyelidikan kami, dia (pelaku) memberikan keterangan saksi. Ada indikasi dia tidak memberikan keterangan sebenarnya, dan kita lidik ternyata dia pelaku sebenarnya,” ujar Supriyanto.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku tengah mabuk minuman keras (miras) dan hendak melakukan pencurian di rumah korban, di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Namun aksinya ketahuan oleh ayah korban, karena takut, pelaku pun langsung menghabisinya.
“Berawal dari mabuk, kemudian ada niat dia untuk mencuri disitu. Begitu ketahuan bapaknya kemudian membunuh bapaknya, kemudian anaknya teriak dia membunuh anaknya dan ibunya. Pelaku sudah bawa parang dari rumah,” beber Supriyanto.
Pasca kejadian, polisi yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pukul 04.30 wita polisi berhasil menangkap pelaku.
“Korban sudah di rumah sakit, kita lakukan visum, hari ini mohon dari pihak keluarga korban untuk bisa dibawa. Untuk sementara pelaku diakui oleh tersangka ini tunggal,” jelasnya.
Diketahui pelaku merupakan tetangga korban. Usut punya usut, pelaku memiliki hubungan asmara dengan RJS (15) salah satu korban yang dibunuh. Ironisnya, informasi yang dihimpun, pelaku juga berbuat tidak senonoh terhadap RJS yang sudah meninggal dunia.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Termasuk menunggu hasil otopsi dari korban serta mengembangkan motif pelaku.