Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Sebagai upaya mencegah musibah, akibat perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, intens melakukan pemangkasan sejumlah pohon pelindung yang berada di sisi jalan raya.
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, bahwa peremajaan atau pemangkasan pohon pelindung di Balikpapan telah dilakukan pada 2022 hingga kini. Hal ini merupakan komitmen DLH sebagai salah satu upaya menjamin keselamatan warga atau pengendara di Balikpapan.
“Sebab, beberapa waktu lalu, sering terjadi kejadian pohon tumbang akibat cuaca buruk yang terjadi di wilayah Balikpapan,” kata pria yang akrab disapa Dirman ketika diwawancarai wartawan, Kamis (8/2/2024).
Dia mengaku, kondisi pohon pelindung pada sejumlah ruas jalan juga sudah cukup tua, sehingga pihak DLH langsung mengambil langkah peremajaan atau pemangkasan, sehingga tidak mengancam keselamatan warga.
Menurutnya, pemangkasan atau peremajaan pohon pelindung pada sejumlah kawasan di Kota Balikpapan lebih pada upaya menjaga keselamatan warga.
“Jadi sehari itu, bisa 5 sampai 10 pohon yang kami pangkas, pohon yang di pangkas merupakan pohon yang miring dan mengarah ke jalan. Dalam peremajaan ini DLH menerjunkan dua tim,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan pemangkasan dilakukan hampir secara merata, terutama di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah Balikpapan Utara, pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub).
“Jadi kalau wilayah Balikpapan Utara, haris koordinasi dengan Dishub. Sebab jalan di wilayah Balikpapan Utara padat kendaraan sehingga harus ada yang mengatur lalu lintas,” ujar Dirman.
Dirman menuturkan, untuk peremajaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya wilayah Balikpapan Utara saat ini tengah dijadwalkan, karena saat ini pihaknya akan melakukan peremajaan pohon lindung di wilayah Balikpapan Timur terlebih dahulu, tepatnya di daerah teritip, karena di sana pengendara agak sepi.
“Jadi setelah wilayah Balikpapan Timur, pihaknya akan melakukan pemangkasan pohon di wilayah Balikpapan Utara, dengan catatan meminta pendampingan oleh pihak Dishub. Rencananya kurang lebih dua bulan lagi,” pungkasnya. (drh)