Lintaskaltim.com, PENAJAM – Warga terdampak kebakaran yang terjadi di Gang Buaya RT 06, 07 dan 08 Kecamatan Penajam pada tahun 2019 lalu akan direlokasi ke pemukiman yang terus dibangun oleh pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini Pemkab PPU tengah melakukan pembangunan rumah tinggal untuk para korban terdampak.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, M Yusuf Basra melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU Khairil Achmad mengatakan proses relokasi saat ini telah masuk dalam proses administrasi penghunian terkait nama – nama yang telah diusulkan dari korban terdampak tersebut.
“Untuk penempatan masing-masing rumah, baik untuk nomor dan blok rumah nantinya, akan diundi agar tidak terjadi kecemburuan. Jadi betul-betul adil dan lebih fair,” ujar Khairul pada Jumat (9/2/2024).
Ia mengungkapkan, tahun sebelumnya pembangunan rumah tinggal untuk korban terdampak kebakaran tersebut sudah 20 unit rumah. Kemudian menyusul berikutnya di tahun 2023 sebanyak 40 unit rumah. Dari total 60 unit rumah ini, 20 rumah sudah terhuni.
“Total ada 60 unit rumah dengan tipe 36. Terdiri dari 2 kamar tidur, satu ruang tamu, dapur, kamar mandi,” sebutnya.
Saat ini, Disperkimtan PPU akan melakukakan pengecekan kembali hasil pelaksanan konstruksi rumah dan pengecekan kondisi lokasi perumahan.
“Karena lokasi ini akan menjadi lokasi hunian bagi masyarakat terdampak kebakaran pada tahun sebelumnya. Kegiatan ini juga merupakan bentuk SPM Program Pemerintah bidang Perumahan Rakyat,” ungkapnya.
Diketahui pembangunan rumah tinggal bagi korban terdampak tersebut seluas kurang lebih 13 ribu meter persegi atau 1,3 hektare. Selain rumah, BPBD PPU juga telah membangun Sekolah Madrasah Ibtidaiyah. Sebab di lokasi eks kebakaran tersebut saat itu terdapat Sekolah Madrasah Ibtidaiyah yang ikut terbakar.
“Satu kawasan itu sudah terintegrasi dengan sarana pendidikannya,” tuturnya.
Selanjutnya Disperkimtan PPU juga akan memohon ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk bantuan material pekerjaan pengerasan jalan di lingkungan tersebut.
“Untuk penanganan tersebut juga akan kami usulkan ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat, agar dapat membantu dalam penyediaan fasilitas umum dan sosial. Baik itu fasilitas jalan maupun penerangan jalan umum (PJU). Nanti akan kita tempatkan disitu. Sehingga jadi perumahan yang lebih layak huni. Baik secara hunian maupun lingkungannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Khairul menjelaskan bahwa sejatinya terdapat sekitar 83 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak. Sehingga masih tersisa 23 warga lagi yang belum teralokasi rumah tinggalnya. Namun laporan dari Kelurahan Penajam dan RT setempat, 23 warga tersebut menolak direlokasi.
“Mereka maunya dalam bentuk tunai. Sekitar 100 juta per KK. Nah, belum lama ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) PPU. Mereka juga meminta data 23 tersebut dan sudah kami siapkan,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)