Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan akan mengalihfungsikan lahan bekas atau eks lokalisasi kilometer 17 di Kelurahan Karang Joang.
“Kalau keinginan kita ada, untuk membangun rumah sakit jiwa. Namun kewenangan ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” kata Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Edy Gunawan ketika diwawancarai wartawan, Rabu (21/2/2024).
Menurut Edy, dengan adanya RSJ di Balikpapan bisa sangat membantu Kabupaten/Kota yang dekat dengan kota Minyak. Dimana jika ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak perlu lagi jauh-jauh dikirim ke Samarinda. Sehingga penanganannya bisa dilakukan di Balikpapan.
“Dengan pemindahan IKN ke Kaltim akan memberikan dampak peningkatan jumlah penduduk di Balikpapan. Sehingga dampak sosial juga akan meningkat,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, fasilitas penunjang harus ditingkatkan, seperti RSJ, rumah singgah dan lain-lain, sehingga Balikpapan sudah siap dari sarana dan prasarana dalam menanggulangi permasalahan sosial yang mungkin bisa saja terjadi dengan terus bertambahnya jumlah penduduk.
“Jadi dengan adanya RSJ di Balikpapan, dapat membantu menangani pasien ODGJ dari Kabupaten PPU, Paser dan Samboja (Kukar) yang berbatasan dengan Balikpapan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kalau Dinsos di suruh bangun banyak lokasi, salah satunya di lahan eks lokalisasi kilometer 17 di Kelurahan Karang Joang, selain buat pasien ODGJ bisa juga buat rehabilitasi pencandu narkoba.
“Fasilitas di Balikpapan memang perlu ditingkatkan, salah satunya pembangunan RSJ. Mengingat kota Minyak merupakan gerbang kota menuju Ibu kota negara,” pungkasnya. (drh)