Lintaskaltim.com, PENAJAM – Sebagian besar ikan dan udang mati akibat pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan Sungai Tunan, Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu (18/2/2024). Hal ini pun dikeluhkan Koperasi Usaha Bersama (KUB) Lestari Tunan lantaran pencemaran tersebut merusak lingkungan dan biota yang hidup di Sungai Tunan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan perlu dicari tahu indikasi pencemaran yang terjadi disebabkan oleh apa. Namun pemerintah daerah belum bisa mengambil kesimpulan setelah kejadian pencemaran tersebut.
“Berdasarkan informasi terakhir, pemerintah daerah belum bisa mengambil suatu kesimpulan. Saya pikir dangan waktu 2 – 3 hari sejak terjadinya pencemaran, sudah mendapatkan informasi apasih yang membuat sampai seperti itu,” katanya pada Kamis (22/2/2024).
Raup menegaskan pencemaran lingkungan ini harus segera dicari sumber penyebabnya. Apakah pencemaran tersebut akibat limbah industri atau dikarenakan oleh perubahan tanah di kedalaman air tersebut.
“Pemerintah daerah tentu jangan tinggal diam dengan hal itu,” tegasnya.
Raup mengatakan pemerintah daerah harus bertindak cepat setelah mengetahui adanya kejadian tersebut. Sebab apapun bentuk permasalahan yang ada di masyarakat, pemerintah harus dan wajib untuk hadir.
“Sesegera mungkin. Kenapa? Karena, ke mana lagi masyarakat mengadu kalau bukan kepada pemerintah,” bebernya.
Menurut Raup, bukan hanya persoalan fasilitas saja, pemerintah harus memiliki tanggungjawab secara menyeluruh tentunya bersinergi dengan seluruh komponen-komponen masyarakat.
“Menyangkut limbah. Semua harus bekerja secara sistematis. Tentu ini menjadi perhatian dinas terkait untuk ambil bagian,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD PPU)