Pemkab PPU Mutasi 20 Pejabat Tinggi, Makmur : Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Lintaskaltim.com, PPU – Belakangan ini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) aktif melakukan penyegaran terhadap sejumlah pejabat. Mulai mutasi dari tingkat kelurahan hingga desa, bahkan pejabat pimpinan tinggi tingkat pratama.

Diketahui sebanyak 20 orang yang telah dimutasi dari jabatannya, sementara ada lima orang yang tetap berada pada posisi yang sama. Tujuannya yakni untuk memberikan semangat baru dan terus memperkuat yang telah ada. Proses reposisi dilakukan berdasarkan penilaian yang paling mendekati dengan kemampuan para penjabat tinggi tingkat pratama tersebut.

“Kami melakukan reposisi untuk mendekatkan kemampuan dan kompetensi para pejabat dengan jabatan yang ada, ini sesuai dengan janji saya sebelumnya” kata Pj Bupati PPU, Makmur Marbun pada Jumat (23/2/2024).

Makmur menjelaskan, dalam proses asesmen, mereka menggunakan pendekatan sistem talent pool. Yakni penilaian yang dilakukan berdasarkan keseluruhan kemampuan individu untuk memimpin jangka panjang dan menjadi pemimpin masa depan. Penekanan utama adalah kemampuan individu, bukan berdasarkan sistem transaksional.

Makmur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jual-beli jabatan dalam proses mutasi ini. Bahkan, ia menjamin bahwa jika ada praktik semacam itu, akan dikenakan sanksi berlipat ganda.

“Tidak ada jual-beli jabatan sama sekali. Kami bahkan lebih dari sekadar menerapkan sistem merit, tetapi menggunakan sistem talent pool,” tegasnya.

Kemudian dalam praktek talent pool ini, pihaknya secara aktif memantau kinerja 20 ASN yang dimutasi itu dalam dua bulan ke depan. Ia menyebut bahwa Asisten III yang baru saja dilantik yakni Ainie, akan menjadi acuan untuk penerapan sistem tersebut.

“Saya ingin ini menjadi contoh nyata dari penerapan talent pool,” ujarnya.

Makmur mengatakan, jika tidak terjadi peningkatan kinerja yang signifikan dalam dua bulan ke depan, maka akan dilakukan pendekatan untuk memahami akar permasalahan yang ada. Menurutnya, bisa saja para pejabat yang baru dimutasi itu masih memerlukan arahan dan bimbingan lebih lanjut.

Dengan harapan adanya tanggungjawab bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan proses mutasi ini telah mengutamakan pendekatan sesuai kompetensi dari jabatan yang diemban.

“Saya tidak mengklaim bahwa saya memiliki semua jawaban, tetapi setidaknya kita dapat meningkatkan kompetensi yang ada,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *