Lintaskaltim.com, PENAJAM – Sebanyak 302 orang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ratusan PPPK itu juga telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Sekta Pemkab PPU, H Tohar.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman mengatakan penerimaan tersebut berdasarkan seleksi kompetensi teknis atau rekruitmen PPPK formasi tahun 2023. Yakni berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Permen PANRB No 14 Tahun 2023 tanggal 12 September 2024 tentang penadaan PPPK untuk jabatan fungsional. Keputusan Menpan PANRB nomor 648 tahun 2023 tanggal 13 september 2023 perihal mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional. Serta Permen Pan RB nomor 650 tahun 2023 tanggal 13 September 2023, tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Pengumuman sekretaris daerah PPU nomor : 800/2589/IX/IX/2023 tanggal 19 September 2023 perihal Seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab PPU tahun 2023.
“Jumlah formasi sebanyak 614 orang dengan rincian tenaga kesehatan 362 orang, tenaga guru 173 dan tenaga teknis 79 orang,” katanya, Jumat (1/3/2024).
Dari 614 kuota yang dibuka, sebanyak 302 orang yang berhasil diterima alias lulus. Yakni dengan rincian tenaga kesehatan 151 orang, tenaga guru 90 orang dan tenaga teknis 60 orang.
“Atau 49 persen formasi yang diisi dan 51 persen formasi yang tidak diisi,” jelasnya.
Untuk penempatan tenaga kesehatan yakni di RSUD Penajam, RSUD Sepaku, dan 11 Puskesmas. Sementara untuk tenaga guru 47 sekolah dasar dan 21 SMP. Serta tenaga teknis pada 13 SKPD.
“SKPD yang paling banyak menerima formasi, tenaga kesehaan pada RSUD Penajam dan RSUD Sepaku dengan jumlah 34 orang, tenaga guru terbanyak pada SMPN 21 Penajam sebanyak 4 orang dan tenaga teknis seperti Dinas Pertanian sebanyak 27 orang terdiri dari penyuluh dan tenaga kantor dinas pertanian dan UPT Balai Benih,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)