Lintaskaltim.com, PPU – Dalam upaya menjaga kemajuan dan kelancaran pembangunan di Penajam Paser Utara (PPU), Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti perlunya penguatan terhadap pemekaran wilayah dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Syahrudin menekankan urgensi pemekaran wilayah sebagai langkah awal untuk mengatasi potensi masalah ke depan. Ia menyadari pentingnya memastikan batas-batas wilayah yang jelas dan RTRW yang terdefinisi dengan baik untuk menghindari konflik dan ketidakpastian di masa mendatang.
“Mempertegas batas wilayah dan merumuskan RTRW merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada wartawan pada hari Senin (11/3/2024).
Syahrudin menyoroti kebijakan moratorium penomoran desa yang sempat diberlakukan sebelumnya. Namun, ia mengindikasikan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan akan dicabut setelah pemilu, memberikan peluang untuk memperjelas wilayah-wilayah yang ada.
“Tindakan ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dalam menata dan mengelola wilayah kami dengan baik,” tandasnya.
Menurut Syahrudin, keterlambatan dalam menangani pemekaran wilayah dan RTRW telah meninggalkan PPU tertinggal dalam pembangunan. Namun, dengan adanya anggaran yang telah dialokasikan untuk tahun ini, ia berharap proses penataan wilayah dapat segera dimulai.
“Ikhtiar ini menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di PPU,” tambahnya.
Dengan menggarisbawahi pentingnya upaya penataan wilayah yang efektif, Syahrudin mendorong pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dalam menyelesaikan pemekaran wilayah dan pembentukan RTRW, serta memastikan bahwa semua aspek terkait telah diperhitungkan dengan baik. (AK/ADV/DPRD PPU)