Ribuan Petani Dan Nelayan Di Balikpapan Belum Tercover Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ribuan petani dan nelayan di Kota Balikpapan hingga saat ini belum tercover dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, berdasarkan data yang dikirim oleh BPJS tenaga kerja, saat ini tercatat ada 1156 petani dan nelayan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, bahwa data petani dan nelayan yang di Kota Balikpapan untuk saat ini sebanyak 6.619 orang.

“Saya tidak tahu bagaimana kategori yang dimaksud pekerjaan rentan karena data yang disetor itu mencapai 2.400-an, tapi kemudian disortir berdasarkan nik, akhirnya dapatlah angka 1.156 tersebut,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun ketika diwawancarai wartawan, Kamis (14/3/2024).

Program bantuan BPJS ketenagakerjaan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dirinya berharap para nelayan dan petani yang sudah tercover dapat diberikan edukasi tentang manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

“Nah makanya tadi saya laporkan bahwa data sebanyak 1156 orang itu adalah data yang dilaporkan oleh provinsi, tapi langkah yang harus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah bagaimana mengedukasi sebanyak 1156 orang itu, supaya mereka mengerti bahwa mereka itu dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk mekanisme sosialisasinya, dirinya menyerahkan, kepada BPJS ketenagakerjaan karena tidak mungkin hanya dikumpulkan ketua kelompok tani saja atau ketua kelompok nelayan.

“Saran saya tadi bahwa supaya 1156 orang ini tersampaikan dan mengerti manfaat dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ketika misalnya ada kecelakaan kerja, bisa mengerti harus ke mana melakukan klaim. Hal tersebut merupakan bagian dari apa yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Teidi Rusnal mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan kerjasama diantaranya dengan melibatkan Kecamatan dan kelurahan, dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Untuk kegiatan sosialisasi itu biasanya dilaksanakan oleh kantor pusat. Jadi mereka yang punya program. Khususnya untuk melakukan sosialisasi masif hingga ke peserta,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *