Subsidi Listrik Rp 75,83 Triliun, Negara Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

Lintaskaltim.com, JAKARTA – Dalam sebuah upaya konkret untuk memastikan akses listrik yang terjangkau bagi masyarakat, PT PLN (Persero) telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024 dengan Pemerintah, mengalokasikan dana sebesar Rp 75,83 triliun.

Penandatanganan ini, yang berlangsung pada Kamis (14/3/2024) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Jakarta, menandai kesinambungan dari usaha penyediaan energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menyoroti pentingnya subsidi ini dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menyediakan bantuan langsung kepada masyarakat. “Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” ungkap Isa.

Isa menjelaskan bahwa anggaran subsidi listrik tahun 2024 mencapai Rp 75,83 triliun, yang termasuk anggaran subsidi tahun berjalan dan anggaran kurang bayar subsidi dari tahun sebelumnya. Dia menekankan pentingnya penyaluran subsidi ini kepada pihak yang tepat.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menyatakan komitmen PLN dalam mewujudkan akses energi yang merata sesuai dengan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” kata Darmawan.

Darmawan menegaskan bahwa PLN akan menyalurkan subsidi ini secara tepat sasaran, khususnya bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Kehadiran negara melalui subsidi listrik ini juga mendapat respons positif dari masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Nuraini (45), seorang pengusaha kecil.

“Subsidi listrik yang diberikan kepada pengusaha kecil seperti kami ini sangat membantu produktivitas usaha kami, terlebih bisa meringankan biaya hidup kami,” ungkap Nuraini, menunjukkan dampak positif dari subsidi ini bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *