Rawan Kecurangan Takaran Pengisian BBM, Disdag dan Polisi Periksa Sejumlah SPBU di Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melakukan monitoring ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan, Senin (1/4/2024) siang.

Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kandungan BBM yang didistribusikan ke masyarakat sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Salah satu SPBU yang dimonitoring adalah SPBU Jalan MT Haryono, Damai.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Balikpapan Muhammad Anwar menerangkan berdasarkan hasil pemantauan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas BBM masih layak dijual kepada konsumen.

“Kami tadi sudah cek dari sisi metrologi, perhitungannya masih sesuai. Ukuranya masih sesuai dengan standar yang ditentukan,” katanya kepada wartawan.

Anwar menjelaskan, monitoring yang dilakukan bersama Polresta Balikpapan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan konsumen BBM, khususnya menghadapi Lebaran 2024.

Pada monitoring tersebut, Dinas Perdagangan memantau kondisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

“Jadi secara umum tidak ada temuan. Sudah bagus,” terangnya.

Sales Branch Manager Kaltim dan Kaltara Pertamina Patra Niaga Fery Fernando menambahkan, secara kualitas BBM yang dijual di Balikpapan layak untuk digunakan kendaraan bermotor.

“Segala aspeknya sudah sesuai standar. Jadi produk BBM yang dijual ini layak,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan kesiapan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat Balikpapan selama periode libur Lebaran tahun ini.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengaku kepolisian hanya mendampingi dan memastikan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat sesuai standar.

“Kami hanya mendampingi Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tuturnya.

Selain SPBU MT Haryono, monitoring juga dilakukan di SPBU Batakan dan SPBU KM 9. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *