Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Penertiban pedagang kali lima (PKL) dan parkir liar yang ada di badan jalan dan trotoar Pelabuhan Semayang berjalan lancar.
Puluhan PKL yang selama ini berjualan melakukan pembongkaran secara mandiri. Sebagian lagi dibantu oleh personel Satpol PP Kota Balikpapan.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan Fourmansyah mengatakan sebelum penertiban pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialiasi kepada para pedagang.
“Sosialiasi sudah dilakukan, pendekatan persuasif juga sudah dilakukan. Makanya hari ini mereka dengan kesadaran mau membongkar lapaknya,” kata Fourmansyah, Selasa (2/4/2024)
Ia menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya mewujudkan ketertiban dan kerapian di kawasan Pelabuhan Semayang. Mengingat selama ini keberadaan PKL dan parkir liar ini dinilai mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, lanjut dia, angkutan lebaran 2024 memang menjadi momen untuk melakukan penertiban. Apalagi pada saat arus mudik, keberadaan PKL dan parkir liar ini membuat arus lalu lintas di depan Pelabuhan Semayang macet, khususnya saat momen kedatangan dan keberangkatan kapal.
Dia tak menampik upaya penertiban ini mesti dilakukan secara konsisten. Sebab jika tidak, ada kemungkinan PKL akan kembali berjualan di badan jalan.
“Nanti kami akan koordinasi dengan Pemkot Balikpapan serta stake holder lainnya agar tertib seterusnya,” terangnya.
Salah satu pedagang, Isa mengaku akan menaati peraturan. Yang penting, dirinya tetap diberi izin untuk berjualan.
Isa mengaku baru tiga bulan berjualan di badan jalan setelah tak mendapat izin berjualan di dalam kawasan Pelabuhan.
“Dulu kami sewa lapak di dalam, tapi dibongkar. Makanya kami bingung mau jualan di mana lagi,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap ada solusi dari pemerintah untuk para pedagang. Misalnya dengan menyediakan tempat berjualan bagi PKL.
“Sekalipun menyewa tidak masalah, setidaknya kami ada tempat yang layak dan tidak perlu diusir lagi,” pungkasnya (Djo)