Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemindahan IKN ternyata telah menjadi magnet bagi para pendatang dari berbagai daerah, hingga mengakibatkan terjadinya lonjakan jumlah penduduk di sekitar wilayah kota penyangga, khususnya Kota Balikpapan.
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan sejak 2021 hingga 2024 (Maret), jumlah pendatang di Balikpapan mencapai 60.670 orang
Pada 2021, Disdukcapil mencatat ada 17.743 pendatang masuk Balikpapan. Pada 2022, ada 18.926 pendatang yang tercatat masuk Balikpapan dan pada 2023 lalu ada 19.334 pendatang yang tercatat masuk Balikpapan. Sedangkan pada tahun ini, setidaknya sampai Maret, sudah ada 4.667 pendatang yang tercatat masuk ke Balikpapan.
“Jika dilihat dari trend pertambahan penduduk pendatang di Balikpapan masih normal,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Ardiawan, Jumat (19/4/2024).
Ditanya soal jumlah pendatang pasca Lebaran, dia menyampaikan, bahwa pihaknya belum melakukan pendataan. Namun, dirinya meyakini akan ada pertambahan pendatang seiring dengan perpindahan ASN ke IKN pada Juli mendatang.
Menurutnya, banyak warga luar daerah yang pindah ke Balikpapan, tapi belum melakukan perubahan data kependudukan. Sehingga status kewargaan adalah penduduk non permanen.
“Memang jumlah penduduk Balikpapan sebenarnya lebih besar dari data resmi yakni sekitar 738 ribu jiwa. Perkirakan kami, jumlah penduduk di Balikpapan sekitar 800 ribu lebih,” terangnya.
Rencananya dalam waktu dekat ini, pihak Disdukcapil Kota Balikpapan akan melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen dengan melibatkan Camat, Lurah dan RT.
Hal ini dilakukan, kata dia, agar pemerintah memiliki data real jumlah penduduk yang ada di Balikpapan.
“Jadi nanti kita akan lakukan pendataan. Khususnya untuk penduduk non permanen yang tinggal di Balikpapan,” pungkasnya. (Djo)