Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kebijakan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan program merdeka belajar plus, sehingga peserta didik menjadi lebih baik dalam mendapatkan pembelajaran sekaligus untuk mengembangkan bakat serta minatnya.
Hal ini dikatakan, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) Otorita IKN, Alimuddin saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pembelajaran Berpusat pada Murid di Wilayah IKN (PTM) 2 kerjasama Kedeputian Sosbudpemas Otorita IKN dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di hotel Gran Senyiur Balikpapan belum lama ini.
“Kebijakan pendidikan di IKN nanti sesungguhnya adalah Merdeka belajar plus karena kita lebih padat dan lebih simpel,”
Selain itu, Alimuddin mengaku, bahwa pihaknya sedang menyusun peta jalan pendidikan dan mungkin ini pertama kali di Indonesia mudah-mudahan bulan.
Oleh karena itu, melalui kegiatan PTM 2 ini, para pendidik diberikan keleluasaan untuk membangun atau membentuk sebuah peraturan yang baru tetapi tentu tidak bertentangan dengan filosofi atau landasan pendidikan di Indonesia.
Otorita IKN, sambungnya, juga ingin semua guru yang ada di deliniasi IKN jadi guru penggerak. Tapi tentu itu tidaklah mudah, tetapi setidaknya para guru atau para tenaga pendidik memiliki kemampuan sebagai guru penggerak tentunya telah mendapatkan modulnya.
Dirinya yakin bahwa guru-guru di deliniasi IKN seperti, di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Samboja dan Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga memiliki kemampuan yang yang sama.
“Tinggal kita mau dan berani untuk memajukan pendidikan di IKN, karena kalau mau dinilai baik itu memang harus berbeda,” terangnya.
Ia menambahkan, sistem pendidikan di IKN akan lebih seperti sebagai program atau kebijakan Merdeka belajar, kini bagaimana caranya agar dapat memenuhi kebutuhan atau melayani kebutuhan minat dan bakat peserta didik itu.
“Ini yang ingin kita coba, apakah mengaktifkan kembali diagnostik asesmen yang kita lakukan pada saat penerimaan siswa atau kenaikan kelas. Apakah hanya menjadi sebuah catatan atau kita layani hasil pemetaan kita terhadap potensi-potensi peserta didik,” pungkasnya. (Djo)