
Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap nota penjelasan Walikota Balikpapan Tahun 2022.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, bahwa rapat paripurna ini mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota terhadap realisasi APBD tahun 2022. Yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD melalui pandangan umum.
"Ada tujuh fraksi yang telah menyampaikan tanggapan dan masukan untuk walikota Balikpapan. Kemudian tahapan selanjutnya walikota Balikpapan harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan dari masing-masing fraksi DPRD Balikpapan," kata Abdulloh kepada wartawan usai rapat Paripurna di gedung parlemen, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menambahkan, setelah ini, tentunya ada koreksi dan masukan terhadap penyelenggaran kegiatan LKPJ tahun 2022. Pastinya nanti ada tahapan selanjutnya untuk di jawab oleh walikota Balikpapan.
Ia menyampaikan, bahwa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, akan menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintah kota Balikpapan. Sehingga catatan LKPJ tahun 2022 yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, akan diperhatikan untuk tidak terulang kembali di tahun 2023.
"Tadi fraksi-fraksi DPRD Balikpapan menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai kurang lebih Rp 600 miliar. Kemudian progres penyerapan anggaran APBD 2022 di OPD tidak sampai dengan 50 persen," ujar Muhaimin.
Dia mengaku, bahwa pengadaan lahan yang membuat penyerapan anggaran di OPD kurang maksimal. Tentunya ini akan menjadi perhatian pemerintah kota Balikpapan kedepannya.
"Pihaknya mengakui bahwa pembebasan lahan memang tidak mudah, sebab proses dan mekanismenya harus jelas dan pasti, sehingga harus dilakukan dengan penuh perhatian. Namun untuk progres fisik akan menjadi catatan dan perhatian kita, agar bisa kita perbaiki," pungkasnya. (drh)
LEAVE A REPLY