
Lintaskaltim.com, NUNUKAN - Kodim 0911/Nunukan kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat. Kali ini Lima pucuk senjata api rakitan jenis Penabur beserta 2 munisi aktif dan 1 kelongsong diserahkan Ilam (55) warga Desa Mansalong Kecamatan Lumbis ke Koramil 0911-05/Lumbis.
“Kelima senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela, setelah sebelumnya mendapatkan himbauan-himbauan dari para Babinsa jajaran melalui metode komunikasi sosial secara intens,” tutur Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca dalam keterangan pers yang diterima pada Minggu (09/4/2023).
Albert mengatakan hal ini tidak lepas dari peran Babinsa di wilayah Kecamatan Lumbis Desa Mansalong. Sebab sebelumnya masyarakat intens diimbau agar tidak memiliki senjata api rakitan lantaran dapat terjerat pidana. Sehingga secara sukarela warga berinisiatif menyerahkan lima pucuk senjata rakitan jenis penabur itu.
“Hal ini juga karena adanya kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki senjata api rakitan sehingga mendorong mereka untuk berinisiatif secara sukarela dan sadar untuk menyerahkannya" tuturnya.
Albert pun terus mengajak masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah tersebut, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan baik.
“Kepada para jajaran Babinsa untuk tidak hentinya mendekatkan diri kepada masayarakat, mencintai masyarakat dan akhirnya dicintai masayarakat sehingga dapat menunjang tugas pokok secara optimal,” pungkasnya.
Senjata yang telah diamankan ini, nantinya akan diserahkan ke Peralatan Daerah Militer Kodam VI/Mulawarman (Paldam VI/Mulawarman) di Balikpapan untuk ditindaklanjuti. (*)
LEAVE A REPLY