Home Kriminal Polres Mahulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 6 Poket Sabu Siap Jual

Polres Mahulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 6 Poket Sabu Siap Jual

SHARE
Polres Mahulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 6 Poket Sabu Siap Jual

Lintaskaltim.com, MAHULU – Tindak penyalahgunaan narkotika terus diberantas di kawasan Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya seorang pria yang merupakan pengedar berinisial TN (42). Pelaku ditangkap beserta barang bukti 6 poket sabu seberat 1,22 gram bruto. 


Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Datah Bilang, Kecamatan Long Hubung pada, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 08.30 Wita. 


"Kami terima informasi bahwa ada peredaran narkotika, setelah itu kami lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dermaga," terangnya. 


Lanjutnya, saat digeledah pihaknya menemukan sabu tersebut terbungkus di dalam tisu putih. Kemudian dililitkan dengan selotip putih. 


"Jadi sabu itu terbungkus tisu kemudian dibungkus lagi dengan menggunakan kotak dancow, setelah itu dibungkus lagi menggunakan plastik dan lakban hitam," terangnya. 


Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu buah ponsel, satu buah pipet kaca bening. Rencananya sabu itu akan dijual oleh pelaku. 


"TN ini menjual sabu tersebut dari harga Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta, harga sesuai pesanan," tuturnya. 


Atas perbuatannya, pelaku TN pun dibawa ke Mapolres Mahulu guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 3t Tahun 2009. 


"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp1 miliar," pungkasnya. 


Sementara itu, Wakapolres Mahulu Kompol I Made Pasek Riawan menambahkan, dengan mengimbau masyarakat tentang bahaya narkotika. Sebab tak hanya mengancam jiwa orang dewasa namun dapat merusak generasi bangsa. 


"Jadi ini juga sebagai sosialisasi kepada anak-anak termasuk pelajar di Mahulu agar menjauhi narkotika. Sebab mereka ini paling rentan terpapar akan penyalahgunaan narkotika," kata dia. (*)