Kunjungan ke Balikpapan, DPRD Pontianak Dalami Strategi Menekan Kebocoran Pajak Daerah

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus kunjungan kerja DPRD Kota Pontianak ke DPRD Kota Balikpapan. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Balikpapan, rombongan DPRD Pontianak mempelajari berbagai strategi yang diterapkan Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor perdagangan dan jasa.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan karena Balikpapan dinilai berhasil meningkatkan PAD melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap sektor-sektor penyumbang pajak daerah.

Menurutnya, Kota Pontianak memiliki karakteristik yang hampir sama dengan Balikpapan karena sama-sama bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, bukan pada sektor perkebunan maupun pertambangan.

“Karena karakteristik kota kami hampir sama dengan Balikpapan, kami ingin belajar bagaimana strategi pengawasan dan optimalisasi pajak daerah yang dilakukan sehingga mampu meningkatkan PAD,” ujar Bebby.

Ia menjelaskan, PAD Kota Pontianak saat ini masih berada pada kisaran Rp800 miliar hingga Rp1 triliun dan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Di sisi lain, adanya pengurangan anggaran sekitar Rp220 miliar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Karena itu, DPRD Kota Pontianak berencana memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pajak, terutama pada sektor usaha seperti rumah makan, kafe, warung kopi, hotel, dan berbagai usaha jasa lainnya.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah menekan kebocoran pajak melalui pengawasan yang lebih ketat, termasuk pengecekan langsung ke lapangan. Kami juga berharap adanya kejujuran dan kesadaran dari para pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya karena pajak tersebut akan kembali untuk pembangunan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan bahwa penguatan PAD menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam kunjungan tersebut. Menurutnya, Balikpapan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah meski tidak mengandalkan sektor pertambangan sebagai sumber utama penerimaan.

Yono mengatakan optimalisasi PAD di Balikpapan lebih banyak dilakukan melalui sektor jasa, seperti pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Karena daerah perkotaan tidak memiliki banyak sumber pendapatan dari sektor pertambangan, maka penguatan PAD dilakukan melalui sektor jasa. Salah satu upayanya dengan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak agar potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal,” ujarnya Senin (8/6/2026)

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemanfaatan sistem pengawasan transaksi guna meminimalkan kebocoran pajak.

Menurut Yono, langkah pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan terhadap sejumlah sektor usaha telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Selain membahas strategi peningkatan PAD, pertemuan tersebut juga menjadi sarana berbagi pengalaman mengenai pengelolaan kota. Yono menyebut Balikpapan saat ini banyak menjadi tujuan studi banding daerah lain karena posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus karena keberhasilannya dalam penataan kota dan pengembangan sektor kuliner.

“Kami berdiskusi tentang berbagai aspek, mulai dari peningkatan PAD, penataan kota, hingga bagaimana Balikpapan bisa menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *