Reses Muhammad Hamit Serap Keluhan Warga Sepinggan Baru, dari BPJS hingga Pendidikan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN — Beragam persoalan layanan publik menjadi topik utama dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamit, di Kelurahan Sepinggan Baru, Rabu (22/10/2025) malam.

Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari layanan BPJS Kesehatan, biaya pendidikan, hingga penerangan jalan lingkungan.

Sri Endang, warga RT 58, mengeluhkan tunggakan iuran BPJS yang belum terbayar sejak 2019. Pihak BPJS yang hadir menjelaskan bahwa tunggakan hanya dihitung maksimal 24 bulan dan dapat dicicil hingga 12 kali. Mendengar itu, Muhammad Hamit menyatakan akan membantu agar kepesertaan Sri Endang bisa aktif kembali.

Masalah serupa juga diungkapkan warga lain, Rusdiana dari RT 02, yang bercerita soal kesulitan saat berobat di rumah sakit. Pihak BPJS menjelaskan bahwa status kepesertaan aktif menjadi kunci layanan gratis, dan bisa dibantu pengurusannya lewat kelurahan.

Selain sektor kesehatan, isu pendidikan turut mencuat. Warga bernama Supriono menanyakan soal program sekolah gratis. Lurah Sepinggan Baru, Sarbin, menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baru berlaku untuk mahasiswa baru, dan akan diperluas pada 2026.

Sementara itu, Ketua RT 58 meminta tambahan lampu jalan di Gang Perdamaian 1 karena kondisi penerangan yang minim. Perwakilan Dishub menyatakan akan segera mengecek tiang dan jaringan listrik untuk memastikan pemasangan tambahan lampu.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Hamit juga menyampaikan progres pembangunan Puskesmas Sepinggan Baru yang kini mencapai 60 persen. Ia berharap, dengan rampungnya fasilitas tersebut pada 2026, warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat dan nyaman.

Hamit menutup kegiatan dengan pesan lingkungan. “Kita harus menjaga kebersihan, apalagi jelang penilaian Adipura Kencana. Balikpapan dikenal bersih dan tertib, mari kita jaga bersama,” ujarnya.

Kegiatan reses ini menjadi bukti bahwa forum serap aspirasi bukan sekadar formalitas, melainkan wadah konkret untuk mempertemukan warga, pemerintah, dan lembaga terkait dalam mencari solusi bersama bagi persoalan pelayanan publik. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *