Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar, Oknum Karyawan Pegadaian di Balikpapan Dipecat

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan membenarkan oknum karyawannya yang terlibat dugaan kasus korupsi sebesar Rp2,7 miliar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Diketahui oknum karyawan tersebut dari PT Pegadaian cabang Damai Balikpapan berinisial K ini diduga melakukan tindak kriminal tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023 dengan modus transaksi fiktif.

Dalam hal ini PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Pegadaian juga tidak memberikan toleransi kepada karyawannya yang melakukan tindak pidana.

Deputy Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Ramdiyah mengatakan pihaknya terus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Salah satunya yakni mendukung penuh terhadap proses hukum yang berlaku. Tentu saja, dengan ditetapkannya K sebagai tersangka, maka secara otomatis ia diberhentikan dari Pegadiana.

“Kami tidak akan main-main terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Ramdiyah pada Kamis (31/5/2024).

Hingga saat ini Pegadaian tetap konsisten dan memperkuat penerapan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance (GCG). Prinsip ini bertujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi, serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.

“Langkah hukum ini merupakan bukti komitmen manajemen dalam mendukung program pemerintah untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku korupsi,” jelasnya.

Ramdiyah menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan tersangka tidak melibatkan barang jaminan nasabah. Sehingga ia menjamin barang nasabah tetap aman dan tidak dirugikan.

“Barang nasabah aman, tidak ada nasabah dirugikan, hanya oknum yang melakukan tindakan Fraud untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Pegadaian juga melakukan evaluasi dan perbaikan sistem serta prosedur operasional.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja Pegadaian Kanwil IV Balikpapan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian ini.

“Kami berkomitmen untuk memperbaiki serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya, (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *