Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Permasalahan parkir liar di kawasan Pasar Baru kembali mencuat dan menjadi sorotan wakil rakyat. Anggota DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) agar lebih tegas dan konsisten dalam menertibkan kendaraan-kendaraan rental yang memadati bahu jalan di kawasan perdagangan tersebut.
Hal itu disampaikan Siska setelah menerima banyak keluhan dari warga saat Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Rabu (22/10/2025).
Menurut Siska, warga sudah sejak lama mengeluhkan kondisi jalan di sekitar Pasar Baru yang semakin sempit akibat deretan mobil rental yang diparkir di pinggir jalan. Bahkan, jalur dua arah di kawasan itu kerap berubah menjadi satu arah saat ramai kendaraan.
“Masalah ini sudah sering disampaikan ke Dishub, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Harusnya ada penekanan dan solusi nyata supaya tidak berlarut-larut,” tegas Siska Anggreni.
Ia menilai, persoalan parkir liar ini bukan sekadar masalah ketertiban, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak pengunjung pasar maupun pedagang yang mengeluh kesulitan mengakses lokasi karena jalan menjadi macet.
“Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang dirugikan. Jalan sempit, mobil tidak bisa lewat, bahkan pejalan kaki juga susah karena trotoar ikut dipakai parkir,” ungkapnya.
Siska menambahkan, Pemkot Balikpapan sebenarnya sudah memiliki fasilitas gedung parkir bertingkat di Klandasan yang bisa dimanfaatkan. Hanya saja, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkannya masih rendah.
“Kita punya gedung parkir yang bisa diakses lewat Bus Balikapapan City Trans (BCT). Tapi masyarakat enggan menggunakan karena merasa jauh atau tidak praktis. Padahal, itu solusi terbaik agar jalan tidak macet,” jelasnya.
Politisi perempuan dari Partai NasDem ini meminta Dishub lebih aktif melakukan pengawasan rutin dan penegakan aturan, termasuk berkoordinasi dengan Satpol PP jika diperlukan. Ia menilai, tindakan persuasif bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum penertiban lapangan.
“Kita paham mobil-mobil itu milik warga yang mencari nafkah dari usaha rental, jadi pendekatannya harus humanis. Tapi pemerintah tidak bisa terus membiarkan, harus ada aturan yang ditegakkan,” katanya.
Siska juga mengusulkan agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub segera digelar oleh Komisi terkait di DPRD Balikpapan. RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dan terukur untuk menata kawasan parkir di wilayah padat seperti Pasar Baru.
“Saya mendorong Komisi III bersama Dishub dan pihak kecamatan duduk bersama mencari solusi. Kalau perlu, dibuatkan zona parkir khusus untuk kendaraan rental agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa penataan parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan layak huni. Ia mengingatkan, pengelolaan ruang publik harus disertai kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kota ini milik kita semua. Kalau setiap orang disiplin dan sadar aturan, Balikpapan bisa lebih rapi dan nyaman. Tapi kalau dibiarkan semrawut, yang rugi ya warga sendiri,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)






