Dewan Dorong Peningkatan Layanan BPJS Gratis dan Validasi Data Penerima

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyambut baik program BPJS Kesehatan Kelas III gratis yang dibiayai Pemerintah Kota Balikpapan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Yono, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, DPRD mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan bersama seluruh rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik. Jangan sampai masyarakat sudah mendapatkan jaminan kesehatan, tetapi masih menghadapi kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Yono kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Balikpapan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai kurang optimal. Bahkan, pihaknya tidak segan memanggil manajemen rumah sakit apabila ditemukan keluhan yang berulang.

Menurutnya, DPRD membutuhkan informasi langsung dari masyarakat maupun pengurus RT agar dapat memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Kami memerlukan informasi yang riil dari masyarakat. Kalau hanya bertanya kepada pihak tertentu, sering kali laporannya terlihat sudah baik, padahal kenyataannya di lapangan belum tentu demikian,” katanya.

Yono juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai persoalan pelayanan kesehatan melalui media maupun saluran pengaduan yang tersedia agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Selain pelayanan, DPRD turut menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran program BPJS Kesehatan Kelas III gratis. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan alokasi anggaran dengan sistem pembayaran tetap berdasarkan jumlah peserta yang tercatat.

Namun, ia mengingatkan adanya potensi persoalan apabila data kepesertaan tidak akurat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya masyarakat yang sebenarnya mampu secara ekonomi, tetapi memilih menurunkan kelas kepesertaan ke kelas III sehingga berpotensi memanfaatkan program yang ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan.

“Jangan sampai fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru dimanfaatkan oleh mereka yang sebenarnya mampu,” tegasnya.

Karena itu, validasi dan verifikasi data penerima manfaat dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Yono menilai peran ketua RT sangat strategis karena mereka mengetahui secara langsung kondisi sosial dan ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan data secara berkala, tidak hanya untuk program BPJS Kesehatan, tetapi juga berbagai program bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Masih ditemukan kasus penerima bantuan yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih tercatat dalam data. Kondisi seperti ini harus segera diperbarui agar bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yono menjelaskan bahwa alokasi anggaran program BPJS Kesehatan gratis dihitung berdasarkan jumlah peserta yang terdata. Oleh sebab itu, pembaruan data secara rutin menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari persoalan anggaran di tengah tahun berjalan.

Dia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan hanya memiliki dua momentum pembahasan anggaran, yakni Anggaran Murni dan Anggaran Perubahan. Jika terjadi lonjakan jumlah peserta yang tidak terprediksi akibat data yang tidak akurat, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Karena itu, data harus terus diperbarui dan diverifikasi agar perencanaan anggaran tetap tepat, program berjalan berkelanjutan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *