Viral Jukir Minta Rp10 Ribu, Yusri Desak Penertiban Parkir Liar

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Video viral yang merekam seorang juru parkir (jukir) meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk di kawasan Lapangan Merdeka (Lapmer), Balikpapan, mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri.

Dalam video tersebut, jukir disebut tidak dapat menunjukkan karcis resmi ketika dimintai bukti pembayaran oleh sopir truk yang merekam kejadian itu. Peristiwa tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa persoalan parkir liar masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Yusri menilai parkir liar tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, gangguan keselamatan pengguna jalan, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Parkir liar itu bisa menjadi bom waktu kalau dibiarkan. Karena bagaimanapun Balikpapan, kota yang kita banggakan sebagai penyangga IKN, bisa kehilangan predikat sebagai kota nyaman akibat dampak dari parkir liar,” kata Yusri, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan dapat mengurangi kapasitas jalan karena salah satu lajur menjadi tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut berpotensi memperparah kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.

Parkir liar juga dinilai dapat mengganggu hak pejalan kaki ketika kendaraan menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi menghambat akses kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

“Bahaya dalam arti ini membahayakan pengguna jalan kaki yang terpaksa jalan bukan pada tempatnya. Kemudian bisa juga mengganggu ambulans yang mengantar pasien dan damkar,” ujarnya.

Selain dampak terhadap lalu lintas dan keselamatan, Yusri menyoroti potensi kebocoran PAD dari aktivitas parkir yang tidak resmi. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui penertiban yang konsisten, bukan hanya ketika kasusnya viral di media sosial.

Yusri menyebut terdapat sejumlah faktor yang menjadi akar persoalan parkir liar. Di antaranya kurangnya kantong parkir yang disiapkan pengelola usaha, lemahnya penegakan aturan, serta adanya oknum yang sengaja membuat atau mengelola lokasi parkir tanpa penetapan resmi pemerintah.

Ia juga menilai anggapan bahwa parkir liar merupakan sesuatu yang biasa turut membuat persoalan tersebut terus terjadi.
Karena itu, Yusri meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres melakukan razia gabungan terhadap lokasi-lokasi parkir liar di Balikpapan.

“Kami meminta kepada pihak Dishub, tentunya bersama Satpol PP dan Polres, untuk mengadakan razia gabungan terkait parkir-parkir liar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah kota. Harusnya ini segera dilaksanakan,” tegasnya.

Yusri juga mendorong pemerintah kota memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan pengelolaan lokasi parkir resmi. Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan parkir liar tidak kembali muncul setelah dilakukan penindakan.

Dia berharap pemerintah kota turut menggencarkan kampanye tertib parkir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Paling tidak Balikpapan punya kampanye atau semacam slogan bagaimana Balikpapan tertib terhadap parkir liar. Jangan sampai ini jadi bom waktu khususnya kita di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru