Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menunda rencana pembangunan crossing saluran air yang berada di Jalan MT Haryono, tepat di depan Living Plaza ditunda. Penundaan proyek tersebut lantaran belum memiliki rekomendasi dari pihak Satlantas Polresta Balikpapan
Kepala Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita mengatakan, bahwa memang ada beberapa pengerjaan yang memang diberikan tambahan waktu selain DAS ampal, contohnya seperti pengerjaan saluran drainase di Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Gunung Bahagia dan drainase Jalan Wiluyo Puspoyudo Kelurahan Klandasan Ulu. Karena adanya beberapa kendala di lapangan hingga kesulitan stok dari semen cor Ready Mix.
Serta pembuatan crossing saluran air di jalan MT Haryono, depan Living Plaza ke saluran yang ada di Balikpapan Baru jalan yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Satlantas Polresta Balikpapan
“Untuk proyek crossing saluran air di MT Haryono kami belum mendapat rekomendasi, sehingga pengerjaan saluran air yang ada saat ini dimaksimalkan,” kata Rita ketika diwawancarai wartawan, Kamis (4/1/2024)
Adapun pembuatan crossing ini, dia menerangkan, tentunya dilaksanakan dengan membelah badan jalan MT Haryono dan memasang box culvert sehingga butuh penggalian badan jalan.
Namun Rita tidak memberikan rincian terkait berapa total anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembuatan proyek crossing saluran air tersebut. (drh)