Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) R2 yang terekam CCTV pada Minggu, (12/5/2024) di Jalan Jendral A Yani, sebelah Toko Paris Elektronik, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kapolsek Kota Balikpapan Utara AKP Singgih Supriyatmoko membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara yang terekam CCTV.

Kejadian bermula, pada Minggu (12/5/2024) lalu, sekitar pukul 04.30 wita, saat korban memarkirkan kendaraannya di depan Toko Paris Elektronik tanpa dikunci stang dan kemudian masuk ke dalam rumah. Namun, keesokan harinya, korban tidak menemukan kendaraannya di tempat parkir.

“Kemudian korban mengecek CCTV, dan melihat seorang tidak di kenal mendorong kendaraanya hingga hilang dari Pantauan CCTV. Selanjutnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara beserta bukti rekaman CCTV yang dibawahnya,” terangnya.

Setelah mendalami rekaman CCTV petugas unit Buser Reskrim Polsek Utara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembawa kendaraan R2 tersebut.

“Berkat usaha dan kerja keras petugas Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial M beserta barang bukti kendaraan Sepeda Motor KT 6742 YS di jalan Jendral A. Yani tepatnya depan Alfamidi Karang Jawa, Kecamatan Balikpapan Tengah,” ujar Singgih

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 hingga 7 tahun. (djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *