Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Transportasi massal dengan sistem by the service (BTS) rencanannya akan segera diterapkan di kota Balikpapan. Setelah tiga tahun dilakukan pengkajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, bahwa nantinya bus Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) dengan sistem BTS ditangani oleh Kemenhub selama tiga tahun. Kemudian, baru akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan dengan beberapa aturan agar program bisa terus berjalan
“Untuk Pembahasan bentuk perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) terkait penyediaan bus SAUM telah tuntas,” kata pria yang akrab disapa Edo ini ketika diwawancarai wartawan, Jumat (21/6/2024).
Edo menargetkan penandatanganan MoU bisa terlaksana Juli 2024 antara Kemenhub RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Sekaligus launching SAUM dengan sistem BTS di Balikpapan.
Sebelumnya Dinas Perhubungan mengusulkan 32 unit bus untuk beroperasi pada tiga koridor. Namun sepertinya Kemenhub akan memberikan bantuan 22 unit bus terlebih dahulu.
“Bus dengan kapasitas sekira 32 hingga 40 penumpang ini menelan anggaran kurang lebih mencapai Rp 20 hingga 25 miliar,” terangnya.
Kemudian untuk 10 unit bus sisanya, akan ada pengkajian lebih lanjut setelah pelayanan SAUM berjalan. Dengan menghitung kapasitas kemampuan jalan, penggunaan kendaraan, jeda waktu tunggu. Serta pengaturan sistem lalu-lintas, dan lain sebagainya.
“Jadi transportasi dalam pelayanan publik ini harus tepat waktu. Kemudian juga mengatur sistem lalu-lintas, bisa jadi kalau ada bus melintas, lampu yang tadinya merah akan hijau,” pungkasnya. (Djo)







