Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan PT PLN (Persero) UIP KLT menggelar sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” pada Senin (25/11/2024). Acara ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Adapun acara ini menghadirkan Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kaltim, Zeska Julian Taruna Wijaya S., S.I.K., M.S.M. sebagai narasumber.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen dan karyawan PLN UIP KLT. Dalam sambutannya, Senior Manager Bagian Perizinan Pertanahan dan Komunikasi, Ferdyan Hijran Kusuma mewakili GM UIP KLT menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mencegah tindak pidana korupsi sekaligus memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis SNI ISO 37001:2016 di lingkungan perusahaan. Ia mengingatkan agar insan PLN dapat menegakan integritas dan kejujuran karena korupsi merupakan tindakan tercela yang merugikan bangsa.
Dalam paparannya, Zeska menjelaskan tentang berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi terutama di lingkup perusahaan, serta dampaknya terhadap organisasi dan masyarakat. Zeska juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi insan PLN dalam setiap pengambilan keputusan.
Acara ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga diisi dengan diskusi interaktif di mana karyawan dapat bertanya langsung kepada narasumber. Salah satu peserta menyampaikan pandangannya terkait korupsi. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum serta menurunkan indeks korupsi”, ungkap Bayu.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai isu-isu korupsi yang relevan dalam konteks operasional perusahaan.
Terpisah, GM PLN UIP KLT, Raja Muda, menyampaikan dalam kesempatan ini PLN juga mengajak seluruh karyawan untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pencegahan korupsi yang sedang dijalankan. “Kami ingin setiap karyawan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas perusahaan. Mari bersama-sama kita ciptakan PLN yang bersih dan bebas dari korupsi,”.
Dalam penghujung acara narasumber juga memberikan berbagai tips dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai penutup, PLN mengingatkan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh karyawan dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga integritas perusahaan. (*)