Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak ada kelangkaan elpiji 3 kilogram di wilayahnya. Gas subsidi tersebut masih tersedia di pangkalan resmi, dan warga diminta untuk membeli langsung di sana guna mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 19 ribu.
“Kelangkaan hanya isu. Jangan beli di pengecer karena mereka cenderung mengatakan stok langka untuk menaikkan harga,” ujar Kabag Perekonomian Setdakot Balikpapan, Sri Hartini Anugraha.
Ia menegaskan, pembelian di pangkalan lebih terjamin karena sudah diatur sesuai peraturan. “Warga yang berhak menerima subsidi cukup menunjukkan KTP saat membeli di pangkalan,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang menghadapi kendala mendapatkan gas subsidi atau mendapati pangkalan menjual di atas HET, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan layanan pengaduan. Laporan bisa disampaikan melalui kontak 082256920808 atau formulir online yang disediakan.
Sri Hartini juga mengingatkan pentingnya melaporkan pelanggaran seperti penjualan gas tidak tepat sasaran atau melebihi harga yang ditentukan. “Kami akan menindak tegas pangkalan yang melanggar aturan,” tegasnya.
Sebagai informasi, penerima gas subsidi diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023, yang mencakup rumah tangga prasejahtera, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Kuota subsidi tahun 2025 sendiri akan ditetapkan pada 1 Februari mendatang.
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berupaya memastikan distribusi gas subsidi berjalan sesuai target, sekaligus meminimalkan penyalahgunaan. (Djo)