Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyoroti berbagai permasalahan terkait pelayanan kesehatan di wilayah Balikpapan Barat, khususnya yang dialami masyarakat pengguna BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Masalah ini mencuat dalam kegiatan reses yang digelar di RT 04, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kebijakan rumah sakit yang meminta pasien peserta BPJS pulang meski kondisi kesehatan mereka belum pulih sepenuhnya. “Ada masukan dari warga, katanya mereka peserta BPJS Kesehatan tapi disuruh pulang, padahal belum sembuh,” ujar Alwi.
Keluhan lain yang disampaikan adalah kebingungan masyarakat mengenai status aktif atau tidaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang lebih dikenal dengan istilah “KIS Jokowi”. Beberapa warga mengaku diminta membayar meskipun kartu mereka dinyatakan aktif. Namun, ada juga yang mengaku kartunya tidak aktif sehingga tidak bisa digunakan.
“Ini yang akan saya telusuri. Ada yang bilang kartunya aktif tapi tetap disuruh bayar, sementara yang lain mengeluhkan status kartu yang tidak aktif,” jelas Alwi. Ia menegaskan pentingnya memastikan kejelasan mekanisme administrasi agar masyarakat tidak dirugikan.
Alwi juga mengingatkan bahwa Pemkot Balikpapan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menekankan bahwa peserta BPJS mandiri wajib membayar iuran secara rutin untuk menjaga keaktifan layanan.
“Bisa saja mereka disuruh bayar karena BPJS-nya sudah tidak aktif. Kadang-kadang orang enggak mau bayar iuran rutin, tapi saat butuh rumah sakit, maunya gratis,” katanya.
Meski demikian, Alwi berjanji untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat agar pelayanan kesehatan di Balikpapan Barat lebih baik ke depannya. Ia juga mendorong instansi terkait untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga.
Reses ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Balikpapan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang konkret terhadap masalah pelayanan kesehatan. Dengan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan penyedia layanan kesehatan, diharapkan tidak ada lagi warga yang merasa diabaikan dalam mendapatkan hak kesehatan mereka. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)













