Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Karena Wali Kota Balikpapan saat ini sedang menunaikan ibadah haji, jawaban dari pihak eksekutif disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan agenda Pendapat Akhir dari fraksi-fraksi.
“Tadi sudah kita dengar bersama jawaban dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Pak Wakil Wali Kota. Insya Allah hari Kamis akan dilanjutkan dengan Pendapat Akhir dari fraksi-fraksi,” ujar Alwi kepada awak media, Senin (10/6/2025).
Alwi menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang menunjukkan tren sangat positif di tahun anggaran berjalan. Dari target sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun 2025, hampir 50 persen telah berhasil dikumpulkan hingga pertengahan tahun ini.
“Informasi terakhir yang kami dapat, capaian PAD sudah hampir 50 persen. Ini sudah sangat luar biasa. Kami optimis target tahun ini bisa tercapai, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melampaui,” ujarnya.
Optimisme ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak, digitalisasi sistem pelayanan pajak dan retribusi, serta upaya pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah kota dan instansi terkait.
Lebih jauh, Alwi menyampaikan harapan agar pada tahun 2026, target PAD Kota Balikpapan dapat ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.
Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal, terutama seiring berkembangnya Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kami berharap tahun 2026 target PAD bisa ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun. Saat ini Balikpapan sebagai kota penyangga IKN punya potensi besar. Ada banyak peluang yang bisa dimanfaatkan, baik dari sektor jasa, pariwisata, perdagangan, maupun industri,” jelas Alwi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata soal menaikkan tarif pajak atau retribusi, tetapi lebih kepada optimalisasi pemungutan, perbaikan sistem pelayanan, serta pemanfaatan teknologi untuk efisiensi dan transparansi.
Sebagai kota besar di Kalimantan Timur dan pintu gerbang menuju IKN, Balikpapan diharapkan mampu menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, dengan mengandalkan PAD sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Jika PAD kita terus meningkat, maka ketergantungan pada dana transfer pusat bisa ditekan. Ini tentu akan memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota mandiri yang mampu mengatur pembangunannya sendiri secara berkelanjutan,” tandas Alwi.
Ia pun menutup dengan optimisme, bahwa Balikpapan memiliki potensi dan kesiapan untuk terus tumbuh menjadi kota yang kuat dari sisi keuangan, seiring perannya yang kian strategis di kawasan Kalimantan Timur. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












