Dewan Dorong Digitalisasi Layanan Publik di Tingkat Kelurahan

banner 728x250

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong percepatan transformasi digital di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini disampaikan Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan, Yono Suherman, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik tentang Optimalisasi Fungsi dan Kewenangan Lembaga Kelurahan dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik, yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Selasa (7/10/2025).

Dalam forum yang menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, Yono menekankan pentingnya penerapan layanan publik digital berbasis aplikasi agar masyarakat bisa melaporkan keluhan secara cepat dan transparan.

“Kita berharap ada aplikator pelayanan yang keren. Cukup dari handphone, masyarakat bisa mengadu, dan laporan itu langsung diteruskan secara online agar cepat ditangani,” ujar Yono.

Ia menilai, banyak keluhan warga seperti lampu jalan mati, saluran air tersumbat, hingga jalan lingkungan rusak, sering kali membutuhkan waktu lama untuk ditangani karena harus melewati prosedur berlapis antara kelurahan, kecamatan, hingga OPD.

“Hal-hal kecil seperti itu mestinya bisa langsung ditangani di tingkat kelurahan. Jangan sampai perbaikan lampu atau got harus menunggu bertahun-tahun,” tegasnya.

Melalui sistem digital, lanjut Yono, setiap aduan bisa langsung masuk ke unit kerja terkait dan terpantau progres penanganannya secara real time.

Ia menyebut, konsep ini sejalan dengan semangat Smart City Balikpapan, di mana teknologi menjadi instrumen utama dalam pelayanan publik.

Selain mendorong digitalisasi aduan masyarakat, Yono juga menginginkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) dikembangkan menjadi pusat layanan satu pintu yang terintegrasi secara digital dengan seluruh kelurahan dan kecamatan.

“Kami ingin MPP benar-benar dimaksimalkan. Warga cukup mengakses satu sistem untuk semua kebutuhan, tanpa harus berpindah-pindah instansi,” tambahnya.

Komisi I berharap hasil kajian bersama UGM ini dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan digitalisasi layanan publik yang memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat respons terhadap masalah di lapangan.

“Dengan sistem yang terintegrasi dan digital, pelayanan publik bisa jauh lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Masyarakat pun akan semakin percaya pada pemerintah,” pungkas Yono. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *