Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan gender dan ramah anak. Hal itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh Vera Yulianti dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Vera menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya isu formal, tetapi bagian penting dari upaya menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian integral dari seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi,” ujar Vera.
Fraksi NasDem menilai, keberhasilan kebijakan gender perlu ditopang oleh langkah konkret seperti edukasi publik, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penguatan anggaran yang responsif gender.
Langkah tersebut dinilai penting agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, NasDem mendorong agar pelaksanaan Raperda Pengarusutamaan Gender disinergikan dengan program Kota Layak Anak, guna menciptakan lingkungan pembangunan yang inklusif dan saling mendukung.
“Sinergi antara kebijakan pengarusutamaan gender dan Kota Layak Anak akan memperkuat fondasi pembangunan yang manusiawi dan berkeadilan,” ujar Vera.
Fraksi NasDem menutup pandangan umumnya dengan menegaskan dukungan terhadap Pemerintah Kota Balikpapan untuk terus mengawal pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, visi mewujudkan Balikpapan yang berdaya saing, berkeadilan, dan sejahtera akan menjadi kenyataan,” pungkas Vera. (ADV/DPRD Balikpapan)













