Japar Dorong Penataan Ulang Pasar Pandansari Secara Berkelanjutan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk menata ulang Pasar Pandansari secara komprehensif dan berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai penataan pasar terpadat di kota ini perlu pendekatan yang menyeluruh agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan kesemrawutan.

“Pasar Pandansari ini bisa dibilang pasar teramai di Balikpapan. Hampir semua komoditas, terutama sembako dan sayur-mayur, ada di sana. Bahkan, banyak supplier besar yang memasok ke sana untuk didistribusikan ke wilayah lain,” jelas Japar, Selasa (28/10/2025)

Ia menjelaskan, tingginya aktivitas jual beli membuat pasar tersebut kini berfungsi ganda, sebagai pasar tradisional sekaligus pasar induk, sehingga membutuhkan sistem penataan yang lebih jelas.

“Pemerintah sudah sering melakukan penertiban, tapi hasilnya belum maksimal karena belum menyentuh akar permasalahan. Diperlukan solusi yang bisa menyeimbangkan kepentingan pedagang dan ketertiban lingkungan pasar,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan dan area parkir menimbulkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengunjung. Namun, penertiban harus dilakukan dengan cara yang bijak agar tidak mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar penertiban, tapi penataan ulang dengan konsep yang matang. Harus ada pembagian zona yang jelas antara pedagang, parkir, dan aktivitas bongkar muat,” kata Japar.

Ia juga menyoroti keterbatasan lahan di sekitar pasar yang menjadi tantangan tersendiri. Beberapa ruko di sekitar area pasar, menurutnya, dapat dioptimalkan sebagai bagian dari solusi penataan.

“Kalau ditata dengan baik, pedagang tetap bisa berjualan, pengunjung nyaman, dan lalu lintas lancar. Intinya, pasar tetap hidup tapi tertib,” tegasnya.

Japar berharap pemerintah kota dapat menyusun rencana penataan jangka panjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pedagang dan pengelola pasar.

“Penataan ini harus dirancang berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Dengan begitu, Pasar Pandansari bisa menjadi contoh pasar tradisional yang tertib dan ramai,” pungkasnya. (ADV/DRPD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *