Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD setempat tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menyebut, ke depan sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) konvensional akan digantikan dengan pola baru menggunakan kontainer dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, teratur, dan ramah lingkungan.
“Kontainer sampah ini akan menggantikan TPS konvensional yang selama ini banyak dibongkar di wilayah perkotaan. Dengan sistem baru, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan penumpukan di pinggir jalan,” jelas Ari Sanda, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ari Sanda, DPRD telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengadaan kontainer sampah di setiap lingkungan RT yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan. Program ini direncanakan mulai terealisasi pada tahun 2026 mendatang.
Selain itu, lanjut dia DLH juga tengah menyiapkan pembangunan TPST di setiap kelurahan, yang akan berfungsi sebagai titik pengumpulan dan pengelolaan awal sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
“Kami sudah mendengar dari DLH, mereka akan membuat TPST yang lebih besar di setiap kelurahan. Sistemnya begitu penuh langsung diangkut ke TPA. Pola ini sedang disiapkan dan akan diterapkan secara bertahap,” ujarnya.
Ari Sanda menegaskan, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan maksimal. Menurutnya, reformasi sistem pengelolaan sampah menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi warga Balikpapan.
“Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua. Perubahan sistem ini adalah bagian dari upaya menuju kota yang lebih modern dan tertib dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)







