Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Rentetan kecelakaan kerja maut yang terjadi di Pelabuhan Semayang Balikpapan dalam dua hari berturut-turut menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pelabuhan. Empat nyawa melayang dalam dua insiden yang berbeda.
Tiga penumpang KM Dharma Kartika IX tewas terjepit saat kapal bersandar pada Selasa (27/1/2026). Sehari kemudian, seorang anak buah kapal (ABK) KM Madani Nusantara meninggal dunia saat proses pemuatan alat berat jenis excavator, Rabu malam (28/1/2026).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Capten Weku Frederik Karuntu, menegaskan bahwa kedua peristiwa tersebut masuk kategori kecelakaan kerja di wilayah pelabuhan, bukan kecelakaan pelayaran.
“Karena kapal dalam posisi sandar dan sedang melakukan aktivitas bongkar muat, maka ini kami kategorikan sebagai kecelakaan kerja,” ujar Capt. Weku, Kamis (29/1/2026).
KSOP menyatakan penyelidikan tidak hanya difokuskan pada aspek teknis kapal, tetapi juga menyasar manajemen perusahaan pelayaran dan penerapan standar keselamatan kerja. Evaluasi dilakukan terhadap kepatuhan SOP, implementasi International Safety Management (ISM) Code, serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, KSOP bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Dinas Perhubungan turut memeriksa kendaraan angkutan yang masuk ke area pelabuhan, termasuk memastikan apakah truk pengangkut alat berat masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kalau ditemukan pelanggaran, sanksi administratif akan diberlakukan sesuai regulasi keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Rentetan kejadian ini menjadi alarm serius bagi otoritas pelabuhan dan perusahaan pelayaran untuk memperketat pengawasan serta memastikan keselamatan pekerja dan penumpang tidak kembali dikorbankan akibat kelalaian prosedur. (yud)







