Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memblacklist kontraktor proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Langkah tegas ini diambil karena pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan Pemkot saat ini tengah melakukan penghitungan terhadap penggunaan anggaran yang telah dicairkan kepada kontraktor, dengan membandingkan antara nilai pengeluaran dan progres pekerjaan di lapangan.
“Nanti kita tinggal menghitung uang yang sudah diambil oleh kontraktor dan sejauh mana proyek itu dikerjakan. Yang paling utama adalah kesesuaian antara pengeluaran yang sudah dilakukan dengan progres di lapangan,” ujar Agus, Senin (2/2/2026)
Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Balikpapan belum mengalokasikan anggaran lanjutan untuk pembangunan RSU Sayang Ibu. Oleh karena itu, dipastikan tidak akan ada proses lelang proyek rumah sakit tersebut pada tahun depan.
“Karena 2026 ini kita tidak ada anggarannya, otomatis perhitungannya nanti ke 2027. Pembahasan tindak lanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kota Balikpapan, rencananya pada APBD Perubahan 2026 untuk pelaksanaan kegiatan di 2027,” jelasnya.
Agus berharap pada tahun anggaran 2027 nanti tersedia alokasi dana sehingga pembangunan RSU Sayang Ibu dapat kembali dilanjutkan. Ia menegaskan, saat ini fokus pemerintah adalah memastikan kejelasan administrasi dan keuangan atas proyek yang terhenti tersebut.
Adapun anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan RSU Sayang Ibu pada tahun 2025 lalu tercatat mencapai sekitar Rp18 miliar.
“Untuk 2026 ini tidak ada lelang RSU Sayang Ibu. Mudah-mudahan di 2027 ada anggaran sehingga pembangunan bisa kembali dilakukan,” pungkasnya. (yud)







